Syarat & Ketentuan

  1. Dengan membayar invoice/tagihan Expedito, pengirim setuju bahwa pengiriman ini akan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana yang tertuang di bagian ini.
  2. Kami tidak bertanggung jawab atas perbedaan pernyataan isi kiriman dan nilai barang yang bisa menimbulkan masalah, atau tidak bisa diproses lebih lanjut, ataupun barang ditahan bea cukai sehingga barang tidak sampai. Segala biaya yang timbul karena ketidaksesuaian informasi mengenai isi barang akan ditanggung oleh pengirim. Biaya Ongkos Kirim hangus jika terdapat barang yang tidak dilaporkan ketika mengirim barang sehingga ditahan / dikembalikan oleh bea cukai.
  3. Setiap klaim kerusakan harus dilaporkan oleh Pengirim/Penerima kepada Expedito, dalam waktu 7 hari setelah paket diterima, Expedito tidak akan melayani klaim yang dilakukan lebih dari waktu tersebut. Foto barang yang rusak, termasuk kondisi packaging, dan jangan coba untuk diperbaiki. Barang pecah belah tidak termasuk sebagai barang yang bisa diklaim.
  4. Expedito tidak bertanggung jawab untuk setiap biaya, kerugian dan kerusakan yang terjadi karena kondisi natural/bawaan isi paket, atau isi barang yang tidak sesuai dengan pernyataan awal dan jika memang kerugian dan kerusakan terjadi karena faktor eksternal seperti kerusakan / kehilangan, limit tanggung jawab Expedito adalah sampai dengan USD 100, jumlah ini adalah jumlah maksimal penggantian, dan tidak lebih dari nilai yang dicantumkan ketika mengirim paket sebagaimana yang dijelaskan pada ketentuan point 5. Setiap pengiriman paket ataupun dokumen dilakukan oleh partner kurir Expedito, sehingga jika terjadi resiko, Expedito akan membantu sebagai wakil pengirim untuk melakukan klaim ke pihak Kurir. Jika membeli asuransi, maka akan ada waktu untuk claim sekitar 25 hari Kerja dari tanggal pelaporan diterima.
  5. Nilai Aktual
    • Dokumen tidak memiliki nilai komersial, akan tetapi ada biaya untuk persiapan dan penggantian, ataupun nilai lainnya..
    • Paket selain Dokumen harus menyatakan nilai komersial /aktual yang sebenarnya sesuai referensi yang ada, ataupun biaya untuk perbaikan dan penggantian barang, dan diambil yang paling rendahnya.
    • Tanggung jawab Expedito untuk setiap kehilangan dan kerusakan adalah senilai USD 100. Di atas itu mohon membeli asuransi.
  6. Kerusakan dan kehilangan tidak termasuk kerugian tidak langsung yang mana disebabkan antara lain: keterlambatan pengiriman, kerugian pendapatan, keuntungan, bunga, dan perbedaan harga selisih pasar, dan kerugian lainnya.
  7. Expedito tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan karena proses pembungkusan yang dilakukan oleh pengirim yang tidak baik, ataupun proses pengepakan dan aspek lainnya yang dilakukan oleh pengirim.
  8. Proses Bea Cukai/Custom Clearance. Dengan ini pengirim menyatakan Expedito sebagai agen pengirim dan menunjuk kurir pengiriman untuk melakukan proses di bea cukai baik di Negara pengirim, maupun di Negara Tujuan.
  9. Biaya bea cukai. Pengirim bertanggung jawab penuh untuk menjamin bahwa penerima di Negara tujuan bersedia menerima barang tersebut dan membayar segala biaya bea cukai maupun biaya lainnya yang timbul, seperti biaya ganti alamat, biaya permit untuk barang tertentu dan jika tidak dibayar, maka pihak pengirim bertanggung jawab atas segala biaya yang mungkin terjadi.
  10. Tidak mengirim barang berupa barang palsu, daging, binatang, emas lantakan/bullion, rokok, vape, bubuk terlarang, batu mulia, senjata, peledak dan amunisi; abu manusia, barang-barang ilegal seperti gading dan narkotika, diklasifikasikan sebagai bahan berbahaya, barang berbahaya, bahan dilarang atau dibatasi menurut IATA (International Air Transport Association), ICAO (International Civil Aviation Organisation), ADR (Regulasi Transportasi Jalan Raya Eropa untuk barang berbahaya/ European Road Transport Regulation on dangerous goods), atau organisasi yang berkaitan lainnya ("Barang Berbahaya").
  11. Bertanggung jawab sebagai pribadi dan membebaskan PT. Expedito Global Indonesia dari segala tuntutan hukum yang terjadi jika terjadi hal-hal yang melanggar hukum dikarenakan pengiriman paket ini.
  12. Jika pengiriman barang lewat dari 1 bulan, maka mohon segera informasikan ke Expedito agar kami bisa segera lakukan klaim ke pihak kurir.
  13. Proses klaim atas kehilangan barang kiriman akan dilakukan dalam 40 hari kerja.
  14. Expedito tidak bisa memberikan ganti rugi atas kerugian karena keterlambatan ataupun resiko bisnis karena barang hilang/terlambat.
  15. Jika kiriman menggunakan fitur asuransi tambahan, maka otomatis klaim kehilangan akan diproses oleh kurir yang bersangkutan dan penggantian sesuai dengan nilai barang yang telah diinformasikan pada saat pengiriman.

Aturan Pengiriman